2019-12-31 10:11:24 admin
Secara Etimologi, Masjidil Haram berasal dari bahasa Arab yang berarti Masjid Tanah Haram. Haram disini bukan berarti masjid yang diharamkan tetapi kata haram berarti ada hal – hal yang diharamkan di masjid tersebut walaupun secara hukum boleh dilakkan di masjid lain seperti pertumpahan darah dan dimasuki oleh orang musyrik.
Seperti pada firman Allah SWT “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini,....” (QS. At-Taubah: 28). Salah satu masjid suci agama Islam ini terletak di Mekkah dan dibangun mengelilingi bangunan suci umat Islam yaitu Ka’bah. Imam Besar Masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman As-Sudais seorang imam yang dikenal merdu saat melantunkan Ayat Suci Al – Qur’an.
Dipercaya oleh banyak muslim bahwa yang pertama membangun Masjidil Haram adalah para Malaikat sebelum diciptakannya manusia oleh Allah SWT. Kemudian dilanjutkan oleh Nabi Adam AS setelah itu direnovasi oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya Nabi Ismail AS. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab Masjid ini mengalami perluasan karena jumlah umat Islam yang melakukan Thawaf semakin banyak kemudian mengalami perluasan kembali pada masa Khalifah Utsman.
Setelah itu Masjidil Haram juga mengalami perluasan dan penambahan fasilitas baru seperti serambi masjid, talang air dari emas dan tiga kubah besar yang masing – masing ditopang oleh tiga tiang yang kokoh. Disamping semua itu ada pula keutamaan umat islam untuk shalat di Masjidil Haram seperti Sabda Rasulullah SAW “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad 3/343 dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin ‘Abdillah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1173).
Sumber Gambar : islamidia.com